1.INSTALASI PERANGKAT INDOOR
4.1 Umum
Instalasi
perangkat indoor yang dilaksanakan
didalam ruangan meliputi pemasangan perangkat disisi sentral dan disisi
pelanggan.
Perangkat
yang biasa dipasang disisi sentral seperti tertera pada gambar 4.1 dibawah ini
meliputi :
a. Perangkat OLT, CT, SDH Mux, Channel Bank.
b. FDF termasuk Splitter Frame (bila PS diletakkan disisi sentral).
c. DDF.
d. Perangkat T-AURORA.
Catatan :
·
Passive Splitter direkomendasikan dipasang
di Sentral atau di gedung pelanggan (untuk perangkat remote indoor).
·
Bila jaringan sudah
dilengkapi T-AURORA maka FDF tidak diperlukan lagi.
Perangkat yang biasa dipasang disisi pelanggan seperti
tertera pada gambar 4.2 dibawah ini meliputi :
a. Perangkat ONU, RT, SDH Mux, Channel Bank.
b. OTB.
c. DDF, SDF.
d. DP.
e.
Splitter Tray (apabila PS diletakkan
disisi pelanggan).
f.
Power Distribution Box
Gambar 4.2 Konfigurasi umum
instalasi perangkat disisi pelanggan
Pada
dasarnya instalasi perangkat didalam ruangan dapat dibagi menjadi 2 (dua)
kelompok yaitu :
Lokasi
Pemasangan
|
Jenis
Perangkat
|
a. On the ground (dipasang diatas lantai)
|
OLT,
CT, FDF, DDF, T-AURORA, Splitter Frame,
ONU Rack, RT Rack, SDH Mux, CB, Catu Daya.
|
b. On the wall (dipasang di dinding)
|
ONU
Dinding, RT dinding, OTB, Splitter Tray
(biasanya terintegrasi dengan OTB), SDF, DDF, Catu daya.
|
Langkah-langkah
pemasangan perangkat adalah sebagai berikut :
Start
|
Siapkan
dokumen layout, perangkat dan perkakas.
|
ß
|
|
Unpack
|
Buka
peti/ box dengan alat pembuka/
pengungkit.
|
ß
|
|
Carrying
|
Bawa
perangkat, material dan perkakas instalasi ke ruangan instalasi.
|
ß
|
|
Check
|
Periksa
deskripsi dan jumlah perangkat, alat bantu serta material instalasi sesuai
dengan dokumen pengiriman.
|
ß
|
|
Marking
& Driling
|
Tandai
tempat pemasangan perangkat sesuai dengan letak lubang sekrup/ baut pada
perangkat. Buat lubang pada tempat tersebut dengan bor listrik untuk
pemasangan angker, gunakan mata bor yang kecil dahulu kemudian gunakan mata
bor yang besar.
|
ß
|
|
Structure
Assembling
|
Pasang
baut angker pada bagian yang dilubangi tadi kemudian susun kerangka rak/
kabinet pada kedudukannya, gunakan waterpass
agar rak/ kabinet tidak miring.
|
ß
|
|
Equipment
Set Up
|
Kuatkan
baut angker, kemudian pasang kelengkapan rak/ kabinet seperti modul-modul.
|
ß
|
|
Cable
Laying
|
Gelar
semua kabel yang menghubungkan perangkat satu dengan lainnya ternasuk kabel grounding pada grounding terminal, kemudian ikat sementara pada cable tray atau cable holder.
|
ß
|
|
Cable
Forming
|
Rapihkan
susunan kabel pada cable tray atau cable holder dengan cable ties dengan jarak secukupnya.
|
ß
|
|
Cable Termination
|
Terminasikan kabel pada terminal yang sesuai (K52, K71,
LSA Plus, Patch Panel, SDP, OTB/FDF) dengan wiring diagram yang telah ditentukan, kemudian pasang label pada
kabel dan terminal distribusi agar mudah dikenali. Seluruh kabel harus
diterminasikan sampai ke terminal.
|
ß
|
|
Cable Wiring Check
|
Periksa
semua interkoneksi kabel dengan alat test.
|
![]()
ß
|
|
![]() |
Bersihkan
lokasi instalasi dan kumpulkan sisa material yang belum terpakai untuk
instalasi di tempat lainnya.
|
ß
|
|
Finish
|
Lakukan
pengetesan perangkat dan catat material yang terinstal.
|
4.2 Persyaratan ruangan
Persyaratan
ruangan lokasi pemasangaan perangkat adalah sebagai berikut :
a. Ruangan harus bersih, bebas banjir maupun tetesan air dari plafond
ruangan mempunyai penerangan dan ventilasi udara yang baik, jika perlu
dipersiapkan ruangan khusus untuk perangkat JARLOKAF.
b. Ruangan harus mempunyai suhu dan kelembaban yang tetap, oleh sebab itu
perlu dikondisikan dengan Air Conditioner
(AC) yang memadai yaitu pada suhu ruangan 20 ±
10 % dan kelembaban 60 ± 10 %.
c. Ruangan yang dipilih harus direncanakan secara terpadu dan cukup ruang
untuk pengembangan dikemudian hari.
d. Untuk gedung bertingkat, ruangan dapat dipilih di Basement atau di lantai lainnya dari gedung tersebut namun harus dekat dengan jalur transportasi
barang/ perangkat dan jalur masuknya kabel ke gedung tersebut.
e. Ruangan perangkat harus dekat dengan terminal distribusi existing,
terdapat sumber catu daya yang cukup untuk mencatu perangkat dan chargernya.
f.
Ruangan harus mempunyai
terminal grounding/ grounding bar.
g. Lantai atau dinding tempat pemasangan perangkat harus mampu menahan
beban dari perangkat yang akan dipasang, berikut kondisi lantai dan
dinding yang dipersyaratkan :
Lokasi
Pemasangan
|
Minimum
menahan beban
|
Diatas
lantai (dalam bentuk rak)
|
200
kg/ m2
|
Di
dinding (dalam bentuk kabinet)
|
75
kg
|
4.3 Persyaratan umum pemasangan perangkat
Persyaratan
umum pemasangaan perangkat indoor adalah sebagai berikut :
a. Perangkat mudah dijangkau dan tidak mengganggu perangkat existing (bila ada).
b. Perangkat dipasang secara teratur/ berurutan sesuai dengan dokumen
survei.
c. Penempatan perangkat diatur sedemikian rupa sehingga tersedia lahan
untuk kegiatan Operasi dan Pemeliharan, serta tidak berada dibawah tetesan air
kondensasi AC.
d. Perangkat harus terpasang dengan kokoh, tidak miring dan memenuhi
estetika keindahan.
e. Perangkat harus diberi pentanahan dan terintegrasi dengan pentanahan
perangkat telekomunikasi lainnya, besarnya tahanan maksimum 1 Ohm. Kabel grounding direkomendasikan yang
mempunyai jaket PE dengan diameter yang sesuai.
f. Sub rack dan modul-modul hanya dapat dipasang setelah rak utama terpasang kuat.
g. Alur kabel catu daya harus terpisah dengan alur kabel komunikasi dan
harus diikat rapi dengan tie rope/ cable
ties pada cable tray, jarak
pemasangan pengikat tersebut adalah 25 cm untuk alur vertikal dan 100 cm untuk
alur horizontal. Sedangkan untuk kabel yang banyak harus menggunakan tali montage atau benang Siemens.
h. Bila ruangan terpisah untuk perangkat yang satu dengan lainnya maka
harus dipasang cable tray, untuk
menjaga estetika serta kemudahan O&M.
i. Terminasi kabel 2 Mbps yang menghubungkan antar perangkat transmisi
harus dilaksanakan pada DDF (K52) dengan jarak maksimum 150 m.
j. Terminasi dikelompokkan berdasarkan jenis layanan/ service.
k.
Persyaratan pemasangan modul adalah sebagai
berikut :
¨ Pada saat memasang modul, pergelangan tangan harus dipasang kabel grounding karena modul sangat sensitif
dengan elektrostatik.
¨ Pemasangan modul harus hati-hati dan permukaan modul baik sisi komponen
maupun sisi solderan tidak boleh disentuh dengan tangan.
¨ Modul harus terpasang tepat pada slotnya dan konektor modul benar-benar
terhubung dengan konektor pada backplane.
¨ Slot yang kosong harus dipasang penutup agar tidak ada debu yang masuk.
l.
Persyaratan inisialisasi perangkat sebagai
berikut :
¨ Inisialisasi perangkat dilaksanakan setelah semua sistim diperiksa dan
terpasang dengan baik.
¨ Sumber catu daya harus diperiksa terlebih dahulu agar dapat diperoleh
tegangan/ arus yang konstan.
¨ Hidupkan perangkat satu persatu kemudian lakukan pengecekan semua lampu
indikator (LED) dengan mengoperasikan switch
lamp test.
¨ Apabila ditemukan kelainan maka sumber kelainan harus segera dilacak
jika perlu catuan segera diputus.
¨ Pelaksanaan inisialisasi maupun trouble
shooting harus mengacu kepada rekomendasi dari pabrikan.
4.4 Persyaratan pemasangan perangkat diatas lantai
Persyaratan
pemasangan perangkat diatas lantai adalah sebagai berikut :
a. Perangkat dapat dipasang langsung diatas lantai maupun diatas Raise Floor, tinggi maksimum Raise Floor adalah ± 50 cm.
b. Agar tidak mengganggu lalu lintas personil, maka berikut ini adalah
contoh floor layout.
c. Perangkat yang tidak memerlukan akses dari backplane dapat dipasang bersandar di dinding atau back to back.
Keterangan :
No.
|
Objek
|
Jarak (mm)
|
1.
|
Belakang rak – Dinding
|
1.000
|
2.
|
Muka rak – Dinding
|
1.000
|
3.
|
Muka rak - Belakang rak lainnya
|
1.000
|
4.
|
Muka rak - Muka rak lainnya
|
1.000
|
5.
|
Belakang rak - Belakang rak lainnya
|
1.000
|
6.
|
Pinggir rak – Dinding
|
1.000
|
7.
|
Pinggir rak - Pinggir rak
|
6
|
d. Untuk menghubungkan kabel dari perangkat satu dengan perangkat lainnya
harus dipasang tray kabel, tray kabel dapat dipasang dibawah rak
(didalam raise floor) atau diatas
perangkat. Berikut persyaratan pemasangan tray.
e. Bila rak dipasang langsung diatas lantai, maka bagian bawah rak harus
dipasang mati dengan lantai menggunakan angker/ dyna bolt seperti contoh pada gambar berikut :
f. Sedangkan bila perangkat dipasang diatas Raise floor, maka rak dipasang pada kerangka Raise floor dan dikuatkan dengan mur/ baut yang sesuai.
4.5 Persyaratan pemasangan perangkat di dinding
Persyaratan
pemasangan perangkat di dinding adalah sebagai berikut :
a. Dinding tempat pemasangan perangkat harus kuat, rata dan mempunyai
ketebalan yang cukup.
b. Perangkat yang dipasang di dinding harus dikuatkan oleh mur/ baut
dengan panjang minimal 60 mm seperti tertera pada gambar berikut :
c. Tinggi perangkat dari atas lantai disesuaikan dengan ukuran perangkat
dan keleluasaan petugas pelaksana Operasi dan Pemeliharaan yaitu antara 60 cm
sampai dengan 140 cm atau disesuaikan dengan kondisi ruangan. Konstruksi pemasangannya
adalah sebagai berikut :
d. Alur masuk/ keluar kabel ke/ dari perangkat dapat dari atas maupun dari
bawah, alur kabel yang terbuka dan banyak gangguan eksternal termasuk kabel grounding harus diberi cable duct dari PVC.
e. Besarnya Bending Radius
minimum pada jalur kabel yang membelok adalah minimal sebesar 20 kali diameter
kabel.
f. Pada jalur kabel yang membelok harus dilindungi dengan flexible pipe.
g. Apabila perangkat mempunyai pintu penutup, maka harus disediakan
ruangan agar pintu bebas membuka dan menutup.
2.INSTALASI PERANGKAT OUTDOOR
5.1 Umum
Instalasi
perangkat outdoor yang dilaksanakan
diluar ruangan dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu :
Lokasi Pemasangan
|
Jenis Perangkat
|
a. On
the ground (dipasang diatas tanah)
|
ONU
Cabinet, RT Cabinet, ADM, Splitter tray
dalam cabinet.
|
b. On
the pole (dipasang di tiang)
|
ONU
Tiang, RT Tiang, Closure.
|
c.
Below the ground (dipasang di Manhole/ Handhole)
|
Closure.
|
Langkah-langkah
pemasangan perangkat adalah sebagai berikut :
Pembuatan pondasi/ Mendirikan tiang
|
ß
|
Pemasangan cabinet
|
ß
|
Pemasangan catu daya
|
ß
|
Terminasi Kabel
|
ß
|
Pemasangan modul
|
ß
|
Inisialisasi
|
5.2 Persyaratan lokasi
Persyaratan
lokasi pemasangaan perangkat adalah sebagai berikut :
a. Lokasi pemasangan perangkat sedapat mungkin dekat dengan lokasi/ persil
kelompok pelanggan (copper centrum)
sehingga kabel yang ditarik kearah pelanggan bisa lebih pendek dan persyaratan
teknisnya (redaman transmisi dan tahanan
loop) terpenuhi.
b. Lokasi pemasangan perangkat harus dekat dengan sumber tegangan
distribusi PLN, mudah dijangkau serta mudah dalam operasi dan pemeliharaanya.
c. Lokasi pemasangan perangkat tidak
boleh pada lokasi yang rawan longsor ataupun rawan banjir.
d. Lokasi pemasangan perangkat harus memperhatikan rencana tata kota
seperti kemungkinan adanya pelebaran jalan, pembangunan sarana umum dan lain
sebagainya.
e. Lokasi pemasangan perangkat harus aman dari gangguan external seperti
lalu lintas kendaraan, pejalan kaki dan tindakan kriminal, bila lokasinya rawan
kejahatan maka perlu ditambah pagar dan kunci pengaman.
5.3 Persyaratan umum pemasangan perangkat
Persyaratan
umum pemasangaan perangkat outdoor
adalah sebagai berikut :
a.
Apabila perangkat dipasang dekat dengan
persimpangan jalan, maka perangkat tidak boleh ditempatkan terlalu dekat dengan
sudut jalan, jarak minimal dari sudut jalan adalah 5 meter dan jarak dari
pinggir jalan minimal 1 meter berikut contoh penempatan perangkat :
b.
Perangkat outdoor
biasanya dikemas dalam kabinet untuk itu ventilasi udara kabinet tidak boleh
tertutup bila perlu dipasang fan
tambahan agar temperatur didalam kabinet tidak terlalu panas (suhu didalam
kabinet direkomendasikan maksimum 30 °C). Untuk
menjaga temperatur di dalam kabinet, perangkat outdoor disarankan ditempatkan
di dalam shelter.
c.
Perangkat harus terpasang dengan kokoh, tidak
miring dan memenuhi estetika keindahan serta dilengkapi dengan grounding yang baik (maksimum 1 ohm).
d.
Apabila karena suatu hal kabinet harus
ditempatkan dihalaman atau persil penduduk atau halaman kantor, maka harus
mendapat ijin tertulis terlebih dahulu dari pemilik persil yang bersangkutan.
5.3.1 Persyaratan pemasangan perangkat diatas tanah
Persyaratan
pemasangan perangkat diatas tanah adalah sebagai berikut :
a.
Kabinet perangkat harus dipasang patok
pelindung agar tidak terlanggar oleh kendaraan, pemasangan patok pengaman
seperti gambar berikut :
b.
Kabinet perangkat harus dipasang diatas
dudukan/ pondasi beton dengan kedalaman minimal 70 cm dan ketinggian minimal 60
cm dari permukaan lantai kerja, bagian pondasi yang berada diatas permukaan
tanah harus diplester/ dihaluskan dan permukaan atas dudukan beton harus dibuat
miring agar air tidak menggenang disekitar kabinet. Khusus untuk daerah rawan
banjir tinggi dudukan/ pondasi disesuaikan.
c.
Pondasi terbuat dari beton cor dengan
perbandingan semen, pasir, batu pecahan 1:2:3, ukuran pondasi disesuaikan
dengan ukuran kabinet, pondasi dapat dibuat langsung ditempat ataupun dicetak
terlebih dahulu (precast).
d.
Bagian bawah kabinet (cabinet root) harus terpasang kuat pada pondasi beton dengan
kedalaman ± 15 cm,
berikut gambar pemasangan kabinet pada dudukan beton/ pondasi :
e.
Bagian dalam pondasi harus dibuat berongga
dan mempunyai ruang yang cukup untuk pemasukan kabel pelanggan (tembaga), kabel
serat optik, kabel catu daya (power)
dan kabel grounding.
f.
Agar terhindar dari gangguan serangga maka
setelah kabel-kabel terpasang maka rongga tersebut harus ditutup dengan parafin
dan rongga pipa kabel yang ada kabelnya dipasang seal.
g.
Setiap kabel harus ditempatkan pada pipa duct tersendiri dan pada belokan harus
dipasang flexible pipe, ukuran pipa duct adalah sebagai berikut :
a) Pipa duct Æ 100 mm digunakan
untuk kabel pelanggan.
b) Pipa duct Æ 50 mm digunakan untuk kabel Fiber Optik.
c)
Pipa duct
Æ 40 mm digunakan untuk kabel Catu daya (power).
d)
Pipa duct
Æ 40 mm digunakan untuk kabel grounding
Pemasangan pipa duct / kabel tidak boleh saling menyilang.
5.3.2 Persyaratan pemasangan perangkat di tiang
Persyaratan
pemasangan perangkat di tiang adalah sebagai berikut :
a.
Tiang tempat pemasangan kabinet/ perangkat
harus kuat dan cukup menahan beban perangkat bila perlu dipakai tiang ganda,
berat maksimum pemasangan perangkat di tiang adalah 75 kg.
b.
Kabel bawah tahah yang menuju perangkat agar
terhindar gangguan external harus diberi pipa pelindung (Riser Pipe) dari besi dan di klem kepada tiang, tinggi pipa
pelindung dari permukaan tanah adalah 3 meter.
c.
Bagian bawah tiang yang ditanam harus dicor
dengan ketinggian dan kedalaman 50 cm dari permukaan tanah, sedangkan sisanya
dicat dengan Tir atau Plinkut seperti gambar berikut :
d.
Pembuatan pondasi dilaksanakan sebelum
perangkat dipasang dan harus benar-benar kering sebelum dipakai.
e.
Tinggi tiang yang dapat dipakai minimal 7
meter, sedangkan tinggi perangkat dari atas tanah minimal 2 meter seperti
gambar berikut :
f.
Pemasangan perangkat dari kabel atas tahah
adalah sebagai berikut :
¨ Catuan AC
yang diambil dari jala-jala PLN harus diterminasikan pada Box/Panel tersendiri dan
dilengkapi dengan Circuit Breaker
dengan besaran arus yang sesuai.
¨ Jalur
kabel dapat dipilih sesuai gambar diatas dan sepanjang rute kabel tersebut harus
diberikan pipa pelindung yang kuat.
¨ Jenis dan
diameter kabel yang dipilih harus disesuaikan dengan besarnya arus/ampere yang
dibutuhkan dan telah memenuhi Standar Industri Indonesia (SII).
¨
Batere yang direkomendasikan adalah batere
kering agar tidak terjadi korosi didalam kabinet, batere tersebut harus dapat
memberikan catuan yang cukup minimal selama 8 jam pada saat catuan utama (PLN)
jatuh.
Kesimpulannya donggg
BalasHapusTolong
BalasHapusOke maksih banyak ini sudah membantu
BalasHapus